TextBook
EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA KERJA DPRD KOTA SERANG TAHUN 2019 (tesisi)
Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak hanya berisi
perencanaan terhadap program kegiatan tetapi juga merupakan perwujudan
pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah,
fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Namun, pada tahun 2019 terdapat
pemilihan presiden dan legislatif yang dilaksanakan secara serentak untuk pertama
kali di Indonesia. Secara logis hal ini akan berdampak pada pimpinan dan anggota
DPRD yang merupakan aktor politik di daerah dalam menjalankan tugas dan
fungsinya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam renja. Apalagi pada tahun
tersebut terdapat dua periode keanggotaan DPRD, yaitu masa jabatan tahun 2014-
2019 dan masa jabatan tahun 2019-2024. Penelitian ini bertujuan untuk
mengevaluasi Rencana Kerja DPRD Kota Serang Tahun 2019 yang difokuskan
terhadap pelaksanaan program kegiatan dan fungsi-fungsi DPRD. Peneliti
menggunakan desain penelitian evaluatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif
yang dikembangkan berdasarkan kriteria evaluasi yang disampaikan oleh William
N. Dunn. Temuan penelitian ini menjelaskan bahwa program kegiatan renja
dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah
DPRD Kota Serang dengan mempertimbangkan tahapan pemilu dari KPU dan
penyesuaian terhadap agenda politik para pimpinan dan anggota DPRD.
Sedangkan dalam pelaksanaan fungsi DPRD pada tahun 2019, fungsi yang paling
lemah adalah fungsi pengawasan. Hal ini disebabkan pengawasan yang selama ini
dievaluasi merupakan kegiatan kunjungan lapangan atau sering juga disebut sidak.
Padahal pengawasan juga dapat berbentuk rapat kerja, rapat pembahasan raperda,
atau kegiatan lain yang sejatinya juga dapat bersifat pengawasan terhadap kinerja
pemerintah daerah.
Tesis-AP-005 | Perpustakaan Pasca (tidak dipinjamkan) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain